Musdes RPJMDes 2020-2027
Sosialisasi Desa Bersinar
Sosialisasi Desa Bersinar
Penyaluran BLT-DD langsung 2 bulan d awal Tahun 2024
Penyaluran BLT-DD langsung 2 bulan d awal Tahun 2024
Musdes LPJ TA 2023
Penyerahan sertifikat PTSL
Penyaluran BLT-DD terakhir di Tahun 2023
Evaluasi 10 Program Pokok PKK Desa Binaan
Intensifikasi PBB Desa Dorokandang mencapai 74% dibulan September 2022
Artikel Terkini
-
Gotong royong yang dulu digagas pertama kali oleh pendiri bangsa, Ir. Soekarno kian hari semakin terkikis dengan budaya individual ditengah persaingan yang begitu ketat dalam mencapai tujuan tertentu, kenyataan inilah yang membuat nilai-nilai sosial ditatanan masyarakat yang sejak dulu sudah ditanamkan oleh nenek moyang kita luntur seiring dengan perkembangan jaman. padahal untuk mencapai suatu tujuan dan cita-cita bersama seharusnya dikerjakan secara bersama-sama.
Maka dengan kenyataan inilah, pemerintah desa senggigi kembali melakukan ...
-
VISI dan MISI
VISI
"Terwujudnya masyarakat desa yang berakhlak mulia, jujur, adil, mandiri dan sejahtera"
MISI
Misi dan Program Desa Dorokandang
1. Melanjutkan program pemerintah desa yang lebih baik dan memasukkan program-program aspirasi masyarakat;
2. Melakukan pemerataan program pembangunan infrastruktur desa yang meliputi : jalan desa, saluran/drainase dan infrastruktur pertanian;
3. Melaksanakan program peningkatan ekonomi warga untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) ...
-
...
-
Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
Visi dan Misi
Pemerintah Desa
Badan Permusyawaratan Desa
VISI dan MISI
VISI
"Senggigi Berseri"
(Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)
"Terwujudnya masyarakat Desa Senggigi yang Bersih, Relegius, Sejahtra, Rapi dan Indah melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan ...
-
Tiap hari rapat sampai kumat ...
-
Linmas ...
-
DAFTAR NAMA PENGURUS GAPOKTAN
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang
…………….. …………….
No
Jabatan
Nama Pengurus
Alamat
1
2
3
DAFTAR ...
-
TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI PKK
pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. ...